Ratifikasi perjanjian dagang RI-Australia ditarget rampung akhir tahun

All the versions of this article: [English] [Indonesia]

Kata Data - 09 September 2019

Ratifikasi perjanjian dagang RI-Australia ditarget rampung akhir tahun

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita optimistis proses ratifikasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Australia segera rampung. Dengan demikian, kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara diharapkan bisa diberlakukan tahun ini. Hal tersebut diungkapkan Enggar usai melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham, pada Minggu (8/9), di Bangkok, Thailand.

Enggar mengungkapkan, naskah dan dokumen pendukung kerja sama Indonesia-Australia CEPA (IA-CEPA) telah disampaikan Presiden kepada Ketua DPR sejak 9 Agustus 2019. Namun, apabila DPR tidak mengambil keputusan dalam waktu paling lama 60 hari kerja pada masa sidang setelah menerima naskah IA-CEPA, pemerintah dapat memutuskan perlu atau tidaknya persetujuan DPR. “Ini sesuai UU Perdagangan,” kata dia seperti dikutip dari siaran pers, Senin (9/9).

Di sisi lain, Australia menurutnya telah menargetkan proses ratifikasi di negaranya rampung November 2019 atau kurang lebih enam bulan masa sidang bersama.

Enggar mengatakan, selama periode ratifikasi berlangsung, kedua negara telah berkoordinasi sambil menyusun model kerja sama ekonomi. Sehingga diharapkan, kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan setelah proses ratifikasi selesai.

Beberapa contoh proses penjajakan kerja sama yang dilakukan kedua negara, yaitu pertemuan pemerintah Australia dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait pembahasan investasi di sektor vokasi (work training). Pemerintah Australia menyatakan ketertarikannya dan akan menyosialisasikan potensi investasi sektor vokasi kepada pemangku kepentingan di Australia.

Selain itu Australia berencana menambah kuota visa kerja dan berlibur (working and holiday visa/WHV) sebelum IA-CEPA berlaku. Hal ini dilakukan sebagai masa transisi penambahan kuota, yang mana dari 1.000 orang per tahun menjadi 4.100 per tahun.

Jumlah tersebut akan terus bertambah setiap tahun hingga mencapai kuota 5.000 orang per tahun setelah IA-CEPA berlaku. “Ini itikad baik pemerintah Australia dan kami menyambut baik rencana tersebut,” ujar dia.

Selain itu sebagai persiapan implementasi IA-CEPA, Kementerian Perdagangan juga telah melaksanakan lokakarya implementasi sistem tariff rate quota (TRQ) pada Agustus 2019. Implementasi sistem TRQ merupakan salah satu komitmen dalam perjanjian IA-CEPA dan kedua negara optimistis dapat mengembangkan sistem TRQ berbasis elektronik yang adil dan transparan.

Sementara itu, Indonesia berkomitmen memasukkan produk-produk yang tercakup dalam kelompok produk ternak, sereal, hortikultura, dan baja ke dalam 16 post tarif dalam TRQ.

Kemendag juga akan kembali mengingatkan kementerian/lembaga terkait mempersiapkan regulasi pendukung operasional seperti keputusan menteri, peraturan menteri, dan regulasi lainnya. Selain itu juga memetakan proses dan kelengkapan administrasi yang jelas, serta transparan untuk memudahkan penggunanya.

Pada pertemuan tersebut, kedua negara juga meninjau pertumbuhan ekonomi masing-masing, termasuk membahas perkembangan kerja sama ekonomi komprehensif regional (RCEP) yang ditargetkan selesai secara substansi pada November 2019.

Pada Januari-Juni 2019 total perdagangan Indonesia-Australia mencapai US$ 3,6 miliar.

Australia merupakan negara tujuan ekspor Indonesia ke-13 Indonesia, dengan total ekspor US$ 2,8 miliar pada 2018, tumbuh 12% dari tahun sebelumnya US$ 2,5 miliar.

Sebagai mitra impor, Australia menempati urutan ke-8 negara asal impor dengan total sebesar US$ 5,8 miliar pada 2018, turun 3% dibanding tahun sebelumnya yang senilai US$ 6 miliar.

Produk ekspor utama Indonesia ke Australia pada 2018 adalah kayu (US$ 124,7 juta); new pneumatic tyres of rubber (USD 60,7 juta), reception app for television (US$ 52,4 juta); alas kaki (US$ 52,1 juta) dan kayu lapis (US$ 44,5 juta).

Sedangkan produk impor utama Indonesia dari Australia pada 2018 adalah gandum dan meslin (US$ 1,2 miliar); live bovine animals (US$521,5 juta); batu bara (US$ 417 juta); tebu (US$ 293,1 juta) dan bijih besi (US$ 263,8 juta).

source : Kata Data

Printed from: https://www.bilaterals.org/./?ratifikasi-perjanjian-dagang-ri