Indonesia dan Uni Eropa upayakan akselerasi I-EU CEPA - selesaikan putaran ke-13

Neraca - 20 Februari 2023

Indonesia dan Uni Eropa upayakan akselerasi I-EU CEPA - selesaikan putaran ke-13

Indonesia dan Uni Eropa (UE) telah menuntaskan Perundingan Putaran ke-13 Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I—EU CEPA). Putaran ke-13 perundingan I—EU CEPA tersebut dilangsungkan pada 6—11 Februari 2023 di Badung, Bali.

Putaran ke-13 menjadi pertemuan luring pertama sejak pandemi Covid-19. Dalam putaran ke-13 kali ini, Indonesia dan UE berhasil mencapai kemajuan signifikan dalam pembahasan teks, terutama dengan penyelesaian Bab Praktik Penyusunan Regulasi/Good Regulatory Practice (GRP) dan bagian Indikasi Geografis dalam Bab Hak Kekayaan Intelektual.

Bab GRP merupakan bab kedua yang berhasil disepakati secara substansi setelah Bab Sanitasi dan Fitosanitasi.

“Putaran ke-13 ini krusial untuk melihat kesiapan kedua pihak untuk membawa perundingan ini ke garis akhir. Selanjutnya, kami akan mengintensifkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. Saya tetap optimistis kita dapat mencapai target yang telah ditetapkan tanpa mengorbankan kualitas dan potensi manfaat perjanjian ini untuk Indonesia,” kata Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan RI JohniMartha.

Johni Martha memimpin perundingan putaran ke-13 sebagai Ketua Kelompok Perunding Indonesia bersama Deputy Head of Unit for the Southeast Asia, Australia, and New Zealand Filip Deraedt sebagai Ketua Kelompok Perunding UE.

Putaran ke-13 membahas 14 isu runding yaitu perdagangan barang, ketentuan asal barang, hambatan teknis perdagangan,perdagangan jasa,pengamanan perdagangan,investasi,pengadaan pemerintah, transparansi dan praktik penyusunan regulasi, penyelesaian sengketa, ketentuan institusional, hak kekayaan intelektual, badan usaha milik negara, kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas,serta usaha kecil dan menengah.

“Penyelenggaraan perundingan putaran ke-13 yang hanya berselang duabulan dari putaran ke-12 merupakan bukti komitmen Indonesia dan Uni Eropauntuk mempercepat penyelesaian perundingan sesuai instruksi kedua presiden. Kedua presiden berharap, akhir tahun ini perundingan dapat diselesaikan secara substansial,” ujar Johni.

Percepatan penyelesaian perundingan I—EU CEPA merupakan amanat dari Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi) dan Presiden Komisi Eropa Ursula von Der Leyen pada pertemuan bilateral di sela-sela KTT G20 tanggal 14 November 2022 di Bali.

Diluncurkan pada 18 Juli 2016, Perundingan I—EU CEPA telah berlangsung sebanyak 13 putaran baik secara langsung maupun virtual. Putaran ke-14 direncanakan pada 8—12 Mei di Brussel, Belgia.Perdagangan Indonesia—UETotal perdagangan Indonesia—UE pada 2022 tercatat sebesar USD 33,2 miliar.

Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke UE tercatat sebesar USD 21,5 miliar sedangkan impor Indonesia dariUE sebesar USD 11,7 miliar.

Komoditas ekspor andalan Indonesia ke UE pada 2022 adalah minyak kelapa sawit dan fraksinya, asam lemak monokarboksilat industri, batu bara, tembaga,dan alas kaki dengan bagian atas terbuat dari bahan kulit.

Sementara itu, impor utama Indonesia dari UE pada 2022 adalah pipa terbuat dari besi dan baja, obat-obatan, vaksin,mesin pembuat bubur kertas, dan kertas atau karton daur ulang.

Lebih lanjut terkait dengan pasar Uni Eropa, nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa untuk produk industri agro pada tahun 2021 mencapai USD6,04 juta, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD4,5 juta. Namun setelah disepakatinya EU Regulation on Deforestation-Free Supply oleh Komisi Eropa, Dewan Eropa dan Parlemen Eropa, pemerintah perlu melakukan antisipasi agar produk industri agro asal Indonesia bisa kompetitif.

Menanggapi ha tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong produk olahan industri dalam negeri dapat menembus pasar ekspor, seperti ke Uni Eropa. Oleh karena itu, Kemenperin fokus mendukung peningkatan daya saing produk hasil industri yang diekspor.

“Kami optimistis, posisi tawar Indonesia dengan Eropa harusnya sudah cukup bagus, termasuk yang telah dilakukan oleh industri pengolahan di sektor agro khususnya produk olahan sawit,” ungkap Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika.

Lebih lanjut, Agus menegaskan, mengenai revolusi pengolahan sawit di dalam negeri, Kemenperin telah memiliki unit kerja yang menangani industri hijau sehingga dapat mendorong implementasi kebijakan green industry.

“Dalam waktu dekat, akan diperkenalkan teknologi baru ekstraksi minyak sawit tanpa uap (Steamless Palm Oil Treatment), sehingga emisi CO2 dapat berkurang jauh,” ungkap Putu. Teknologi ini akan berdampak pada lokasi pabrik yang sudah tidak perlu lagi dekat dengan sungai. Jadi bisa berlokasi di perkebunan sehingga lebih efisien.

“Tidak perlu bleaching, melainkan menggunakan teknologi pasteurisasi, sehingga nutrisi (betacarotene, provitamine A) masih tetap terjaga dan tidak perlu difortifikasi,” tambah Putu.

Putu juga menjelaskan, bahwa produk turunan kakao dan kopi sejatinya dapat memenuhi ketentuan di pasar Uni Eropa. “Produk olahan kakao 70%-nya kita ekspor dan sudah memiliki beragam sertifikasi internasional seperti sertifikasi bukan berasal dari lahan deforestasi, sertifikat fair trade, dan lain-lain,” sebut Putu.

source : Neraca

Printed from: https://www.bilaterals.org/./?indonesia-dan-uni-eropa-upayakan